Yusutria, S.Pd.I, MA
Dosen STKIP PGRI Sumatera Barat dan Mahasiswa Program Doktor (S 3)
Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang
Jangan terlena dengan banyaknya perguruan tinggi, tapi lihat, periksa, tanyakan status perguruan tingginya, apakah terakreditasi/belum, apa akreditasinya, bagaimana output nya banyak berhasil di masyarakat dan dapat mengisi lapangan kerja di dalam masyarakat serta menciptakan lapangan kerja?. Sehingga jangan timbul prasangka “Perguruan tinggi sekarang mengedepankan kuantitas ataukah kualitas?”.
Perguruan tinggi hendaknya membenahi diri agar menghasilkan output yang berkualitas dengan beberapa pendekatan. Pertama pendekatan dari dunia kerja bahwa lulusan perguruan tinggi itu harus memiliki skill yang memadai dan siap untuk bekerja. Kalangan perguruan tinggi sebenarnya tanggap dan merespon, sehingga disiapkan berbagai sarana dan prasarana, seperti komputerisasi; laboratorium, bengkel kerja dan pusat data. Namun pada kenyataannya dalam membentuk keahlian itu tidaklah memadai dan tidak menyebar secara merata di setiap perguruan tinggi.
Kedua pendekatan kalangan perguruan tinggi dengan tujuan bahwa pendidikan itu tidak disiapkan hanya untuk siap kerja, tetapi jauh lebih luas, yakni menyangkut pembentukan mahasiswa menjadi manusia seutuhnya dan keterampilan merupakan hal yang penting yang dapat dimiliki oleh seseorang. Perlu diingat bahwa perbedaan dua pendekatan yang berbeda ini harus dikembangkan adanya pemahaman yang mendalam sehingga tidak saling mengklaim benarnya sendiri, minimal dapat ditarik benang merahnya.
Pedidikan sebagai suatu proses, pertama raw input (peserta didik) dan kedua, instrumental input terdiri dari: gedung sendiri, perpustakaan, pedoman akademik, dosen, kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan. Kurikulum dibagi dalam kurikulum inti dan kurikulum lokal (institusional), serta metode dan lain-lain. Ketiga, out put (hasil didik) yang sesuai dengan kriteria institusi dan siap untuk masuk kedalam persaingan sumber daya manusia.
Agar pendidikan dan pengajaran dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, maka program studi yang tersedia seyogyanya harus sesuai dengan minat masyarakat, selaras dengan tuntutan zaman, calon mahasiswanya haruslah baik, tenaga pengajarnya berbobot, proses pendidikannya harus berjalan dengan baik, serta sarana dan prasarananya harus memadai. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan strategi peningkatan mutu pendidikan di perguruan tinggi antara lain:
a. Mahasiswa yang di didik.
Untuk dapat menghasilkan produk yang baik, maka harus menanam bibit-bibit yang baik dari calon mahasiswa harus: pertama, betul-betul disaring. Kedua, tingkat kedisiplinan mahasiswa, bertanggung jawab terhadap dirinya serta ilmu pengetahuan yang diterimanya. Ketiga, kemampuan berorganisasi. Kendalanya yang dihadapi dihampir perguruan tinggi dalam mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai kualitas baik adalah terbentur dengan beberapa faktor pada sistem seleksi yang belum mempertimbangkan segi mutu calon mahasiswa, standar kelulusan belum begitu ketat, target penerimaan mahasiswa baru sebanyak-banyaknya masih menjadi pertimbangan yang belum bisa dilaksanakan. Satu sisi penting untuk menerima calon mahasiswa yang bermutu, tetapi dari sisi yang lain dihadapkan pada target minimal; yang juga sulit untuk menentukan jumlah minimalnya. Dengan mendapatkan jumlah mahasiswa yang memadai, maka perguruan tinggi itu akan memiliki dukungan dana yang kuat; karenanya cenderung menerima jumlah mahasiswa sebanyak-banyaknya. misalnya dengan motto Universitas: Biaya Terjangkau Mutu Terjamin, yang harus tetap dilaksanakan.
b. Dosen sebagai pendidik dan pengajar.
Dosen sebagai pendidik dan pengajar harus mempunyai kualifikasi yang diperlukan bagi penyampaian ilmunya kepada mahasiswa. Dengan tenaga dosen yang berkompeten dan berkualitas akan memudahkan penyampaian ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apa yang disampaikan kepada mahasiswa dapat diterima dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan mahasiswa dengan kajian bidang ilmu yang dipilihnya. Kaitannya dengan kualifikasi ini, seorang dosen senantiasa minimal telah mendapat penyetaraan jabatan fungsional dari Departemen pendidikan Nasioanal, dengan jabatan Asisten Ahli. Semangkin tinggi jabatan fungsional dosen ini menunjukkan tingkat kualifikasi sesorang, baik dari aspek prestasi ataupun prestisenya.
Dosen merupakan instrumen yang sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan, karena dari dosenlah perpindahan ilmu dilakukan kepada peserta didik. Perguruan tinggi yang memiliki tenaga-tenaga dosen yang berkualitas akan banyak diminati oleh masyarakat. Karena itu program untuk meningkatkan kualitas para dosen adalah merupakan kewajiban yang tidak ditawar-tawar lagi pada saat ini dan dimasa mendatang. Perguruan tinggi yang tidak mau mengikuti arusnya perkembangan perubahan sekarang dan dimasa datang akan ditinggalkan oleh masyarakat dan lambat atau cepat akan mengalami kemunduran, yang akhirnya akan mengalami keruntuhan.
Di samping itu dosen juga harus mempunyai disiplin yang tinggi, juga mempunyai rasa tanggung jawab terhadap ilmu yang diberikan kepada mahasiswa. Bagaimana mungkin dapat meningkatkan mutu pendidikan apabila dosen hanya memberikan kuliah 3 - 4 kali pertemuan dalam setiap semesternya. Jadi dosen harus mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap anak didiknya agar ia tidak hanya memberikan kuliah secara asal-asalan. Tanpa ada upaya untuk meningkatkan kualitas dosen yang ada sekarang, perubahan-perubahan mendasar pada kurikulum dan metode belajar mengajar akan timpang dan bisa jadi kurang efektif. Peningkatan kualitas dosen perlu dimulai dari sistem perekrutan, peningkatan kemampuan dosen, sistem penilaian terhadap kemampuan dan kinerja dosen, serta sistem peningkatan karirnya. Tentu saja upaya peningkatan kualitas dosen perlu disertai dengan peningkatan kesejahteraannya.
Kemampuan dosen itu meliputi kemampuan dalam ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dan teknik dalam memberikan pengajaran. Hal ini berarti peningkatan kemampuan dosen perlu dilakukan dari dua aspek yaitu peningkatan ilmu pengetahuan di bidangnya, dan kemampuan atau ketrampilan dalam mengajar; yakni menggunakan metode pembelajaran secara tepat.. Di samping itu juga dapat dilihat dari klasifikasi pendidikan (S2/S3) dan jenjang jabatan akademiknya. Pengelolaan mutu dosen dapat dilakukan melalui peningkatan pendidikan ke strata yang lebih tinggi di PTN maupun PTS terbaik di dalam maupun diluar negeri secara bertahap dan berencana. Masalah mendasar yang biasa dihadapi dosen di dalam melanjutkan pendidikan ke S2 atau ke S3 menyangkut biaya pendidikan dan relevansi disiplin ilmu. Pengelola pendidikan senantiasa lebih peduli dengan peningkatan kualitas dosen ini, dengan memberikan dukungan dana yang memadai di dalam anggaran pendapatan dan belanja Unversitas.
Di samping itu juga dapat dilakukan melalui meningkatkan kegiatan-kegiatan seminar (lokal, regional dan nasional), simposium, diskusi, serta penataran-penataran dan lokakarya, baik di fakultas dan universitas sendiri, maupun di perguruan tinggi terkemuka di tanah air. Meningkatkan kegiatan kerjasama dengan dinas-dinas, dunia usaha dan dunia industri dalam kaitannya dengan program keterkaitan dan kesepadanan sebagai penambah wawasan dan cara berpikir serta ketrampilan bagi dosen. Dengan adanya keterkaitan secara sinerji antara pemerintah, perguruan tinggi dan dunia usaha/industri maka ketimpangan mutu lulusan perguruan tingg merupakan tanggung jawab bersama; yang sama-sama harus dipikul. pemerintah memberikan fungsi pembinaan dan pengaturan, dunia usaha/industri menyerap lulusan dan perguruan tinggi menyiapkan lulusannya dengan standasisai mutu guna mengisi dunia kerja itu
c. Sarana dan prasarana
Untuk menghasilkan kualitas tenaga lulusan perguruan tinggi, maka harus bekerja sama dengan pihak dunia usaha/industri sebagai penyerap dan pemakai tenaga lulusan. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan unsur mahasiswa, alumni dan perusahaan-perusahaan yang mewakili dunia usaha, untuk memberikan masukan yang berguna untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang diharapkan mampu berkiprah di era globalisasi.
Laboratorium sebagai ajang latih dan praktek mahasiswa perlu dilengkapi dengan fasilitas yang cukup serta program pelatihannya harus disesuaikan dengan perkembangan dunia industri dan jasa. Sedangkan perpustakaan sebagai jantungnya perguruan tinggi perlu diperkaya dan dilengkapi dengan berbagai jurnal dan literatrur yang terbaru. Sarana komputerisasi dan perangkat yang lengkap memungkinkan mahasiswa dapat melakukan interaksi secara global; termasuk menggali pengetahuan lewat internet. Demikian pula gedung atau ruang perkuliahan serta perlengkapannya sebagai penunjang proses pendidikan dan pengajaran sangat perlu mendapat perhatian dari segi kebersihan, keindahan serta kenyamanannya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar