Minggu, 12 Februari 2012

KEBIJAKAN BELUM TENTU BIJAK


Yusutria, S.Pd.I, MA
Dosen STKIP PGRI Sumatera Barat/Mahasiswa Program Doktor 
(S 3) Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang
           
Bukan setiap kebijakan itu bisa dikatakan bijak, sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) yang diberlakukan bagi mahasiswa yang lulus bulan Agustus 2012, sebagaiman terdapat dalam Surat Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012 disebutkan, pertama; bagi mahasiswa program S-1 untuk syaarat kelulusannya harus memiliki makalah yang terbit di jurnal ilmiah. Kedua; bagi mahasiswa S-2 harus menulis makalah yang terbit di jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi. Ketiga; bagi para mahasiswa program S-3 harus menulis makalah yang dijurnal internasional.
            Kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti boleh saja untuk meningkatkan kualitas sarjana dari suatu perguruan tinggi. Tapi, perlu diingat dan pahami untuk melaksanakan kebijakan tersebut, hendaknya lihat dulu kemampuan para mahasiswa dalam membuat karya ilmiah. Ada beberapa yang perlu diperhatikan sebelum memberlakukan keputusan tersebut kepada para calon sarjana:
1.      Kemampuan para calon sarjana dalam menulis makalah. Kita bukan merendahkan hasil pemikirannya, akan tetapi dengan kemajuan teknologi sekarang ini para mahasiswa dan para calon sarjana, banyak yang hanya sekedar meng-Copy Paste- tugas perkuliahannya dari internet dengan tanpa memahami isi yang dibahasnya dan menganalisa. Jangan sampai kualitas para calon sarjana kita disebut “Sarjana Copy Paste” 
2.   Kemampuan dan kualitas para dosen dalam memberikan bimbingan skripsi, tesis dan disertasi. Kadang-kadang seorang dosen membimbing lebih dari 10 orang mahasiswa dalam satu semester belum lagi keegoan dosen yang sulit ditemui oleh para calon sarjana yang dibimbingnya, ditambah lagi dosen tersebut mengajar bukan hanya satu perguruan tinggi. Sehingga hasil bimbingan dosen tersebut, jauh dari yang diharapkan.
3.   Sarana dan prasarana yang kurang memadai ditiap perguruan tinggi apalagi pustaka. Ada sebagian perguruan tinggi yang jarang menambah buku referensi yang dibutuhkan oleh para mahasiswanya.
Permasalah yang ditimbulkan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) tersebut:
1.      Ajang bisnis baru bagi para pengelola jurnal baik yang belum terakreditasi maupun yang terakreditasi. Jika ini terjadi akan mempengaruhi kualitas isi dari jurnal tersebut. Hanya bagi para calon sarjana yang mampu membayar lebih mahal itu yang lebih cepat diterbitkan, namun sebaliknya jika para calon sarjana yang kurang biaya akan tersingkir sendiri. “Pendidikan Bukan Hanya Bagi Orang-Orang Berduit”
2.   Jatuhnya mental para calon sarjana. Sebab, jadi persyaratan dalam penyelesaian kuliah, dengan melihat akan kualitas pembimbing. “Kuliah bertahun-tahun hilang dengan jurnal satu kali”.
3.  Munculnya para makelar pembuatan makalah, yang memberikan jaminan bahwa mereka bisa menerbitkan pada jurnal tertentu dengan memberikan beberapa janji. Sehingga bukan kualitas sarjana yang diharapkan dari para calon sarjana akan tetapi para penipu yang berkedok sarjana dengan kualitas yang perlu ditanyakan.
4.   Akan memperlambat proses penyelesaian pendidikan para calon sarjana, karena terkendala pada penulisan makalah yang harus diterbitkan pada jurnal. Apalagi para mahasiswa S-2 dan mahasiswa S-3. Untuk mencari jurnal yang terakreditasi di Indonesia ini sangat sulit. Maka akan menambah beban biaya kuliah, baik dalam pengurusan jurnal, jika belum selesai tepat waktu, waktu dan usia.
Hendaknya, para pengambil kebijakan, berpikirlah, renungkanlah, dan perhatikanlah keputusan yang  ditetapkan. Jangan sampai salah kebijakan yang telah engkau ambil.

Kamis, 09 Februari 2012

MEMILIH PERGURUAN TINGGI DIANTARA KUANTITAS ATAU KUALITAS

Yusutria, S.Pd.I, MA
Dosen STKIP PGRI Sumatera Barat dan Mahasiswa Program Doktor (S 3)
Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang

Jangan terlena dengan banyaknya perguruan tinggi, tapi lihat, periksa, tanyakan status perguruan tingginya, apakah terakreditasi/belum, apa akreditasinya, bagaimana output nya banyak berhasil di masyarakat dan dapat mengisi lapangan kerja di dalam masyarakat serta menciptakan lapangan kerja?. Sehingga jangan timbul prasangka “Perguruan tinggi sekarang mengedepankan kuantitas ataukah kualitas?”.

Selasa, 07 Februari 2012

NASEHAT RASULULLAH UNTUK NEGERI YANG TERPURUK

Oleh: Anggi Wahyu Ari
Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

            Suatu hari, ketika membongkar kardus yang berisi buku-buku di dalam kamar Bapak saya, saya menemukan sebuah buku yang membuat saya “kaget”. Buku dengan sampul berwarna hitam ini adalah buku yang sudah lama saya cari-cari. Bukan karena buku ini adalah buku wajib salah satu mata kuliah di kampus, tetapi karena judulnya yang sangat unik “seratus tokoh paling berpengaruh di dunia”. Buku ini di tulis oleh seorang penulis (non muslim) yang sangat obyektif, di dalamnya terdapat nama seratus tokoh yang berpengaruh terhadap masa depan dunia beserta penghuninya, dan, tahukah anda, siapa tokoh pertama yang paling berpengaruh diantara seratus tokoh tersebut? Dia adalah Muhammad bin Abdullah, Nabi dan Rasul bagi umat Islam sekaligus musuh besar bagi sebagian orang-orang Barat.

Jumat, 03 Februari 2012

BERSAUDARA DALAM PERBEDAAN

Oleh: Anggi Wahyu Ari 
Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya teringat dengan sebuah cerita dari Pak Bambang Pranowo, ketika beliau melakukan kunjungan kerja ke Madura pada tahun 2008. Pada saat makan siang bersama para warga, pak Bambang yang merupakan koordinator staf ahli dari salah satu menteri di Kabinet Indonesia Bersatu menanyakan kepada salah seorang pemuka masyarakat di sana. Pak Bambang   “kira-kira jumlah umat Islam di Madura ini berapa persen pak?”, bapak tadi menjawab “90 persen pak”. Pak Bambang heran, karena informasi yang dia dapat langsung dari warga berbeda dengan data yang tertulis di atas kertas, dengan heran pak Bambang balik menanyakan kepada pemuka masyarakat tersebut, “tapi pak… menurut data yang kami terima, jumlah penduduk yang beragama Islam di sini 98 persen pak”, sang pemuka masyarakat dengan enteng menjawab, “iya pak… soalnya yang 2 persen Kristen, dan yang 8 persen lagi Muhammadiyah” hehehe…

Kamis, 02 Februari 2012

CERDAS BERAGAMA


Oleh: Dr. Akhyar Hanif, M. Ag 
(Direktur Pascasarjana STAIN Batusangkar)
Fakta yang terlihat di hampir sebagian besar umat Islam Indonesia adalah bahwa sikap keberagamaan mereka masih bersifat heredity (keturunan). That because our mom and dad are Moslem we are Moslems (karna bapak dan Ibu kita muslim maka kitapun jadi ikut muslim). Meski belum ada penelitian yang menjelaskan mengenai hal ini, akan tetapi statemen di atas, dalam batas-batas tertentu, memang tak terbantahkan.

PEMUDA NASIBMU KINI


Yusutria, S.Pd.I, MA
Dosen STKIP PGRI Sumatera Barat 
Mahasiswa Program Doktor (S 3) Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang

Pemuda merupakan masa peralihan yang menghubungkan antara masa kanak-kanak yang tidak matang ke dewasa yang lebih matang. Corak
peralihan akan membawa pengaruh kepada individu yang mengalaminya. Setiap generasi muda sewajarnya diasuh untuk mempersiapkan dirinya sebagai manusia yang seutuhnya dengan artian menjadi hambaNya dan KhalifahNya.
Arus globalisasi memang sudah tidak dapat ditolak kehadirannya. Globalisasi yang telah merambah kepada semua aspek kehidupan, baik ekonomi, politik, maupun budaya menandakan bahwa orang yang hidup di era ini mau tidak mau harus mampu berkompetisi dalam segala bidang apabila tidak mau tertinggal jauh. Tentu saja, semacam ini merupakan bagian dari tugas dunia pendidikan untuk menyiapkan bagaimana menciptakan SDM yang memiliki kemampuan atau berkompetensi. Jika tujuan pendidikan adalah memiliki arti “suatu daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, dan jasmani agar selaras dengan alam dan mayarakat”, sebagaimana diutarakan oleh Ki Hadjar Dewantara, berarti pada era ini bagaimana dunia pendidikan mampu menyiapkan SDM yang dapat mengikuti “arus globalisasi” dalam arti yang positif. Demikian pula, karena globalisasi mengandung pula hal-hal yang negatif, maka lembaga pendidikan di samping juga masyarakat dan keluarga harus mampu membentengi generasi penerus terutama dari pengaruh budaya yang tidak sesuai dengan norma (agama) sebagai tolak ukur kepribadian atau budi pekerti.
Pemuda warisan bangsa, negara bagi masa depan dan aset yang berharga agar ajaran (norma) agama tetap dihayati dalam kehidupan. Pemuda adalah harapan masyarakat dan negara. Maka penting bagi kita memastikan agar pemuda bersedia untuk membawa panji perjuangan di masa sekarang dan yang akan datang. Pemuda mesti menjadi orang-orang yang bisa diharapkan, bukan saja untuk membina masyarakat dan negara yang maju, tetapi yang lebih penting adalah agar ajaran (norma) agama akan terus menjadi panduan masyarakat. Jika pembentukan generasi muda tidak berlaku dengan sempurna, maka pembangunan negara akan terjejas karena golongan generasi muda bakal menjadi pemimpin pada masa akan datang. “PEMUDA HARI INI PEMIMPIN YANG AKAN DATANG”.
Ketika ini terjadi di kalangan generasi muda amat membimbangkan. Boleh dikatakan keruntuhan akhlak generasi muda bagaikan seiring dengan pembangunan negara. Ini dapat dilihat melalui pembangunan yang hampir kepuncaknya, akhlak generasi muda juga kian jatuh dan bagaikan tidak dapat dibendung lagi sehingga dibutuhkan bimbingan agama. Di antara fenomena yang dapat dilihat pada masa pemuda era globalisasi adalah:
1.      GENERASI PORNOGRAFI
Rasa ingin tahu ditambah besarnya gairah syahwat membuat banyak generasi muda (terutama laki-laki) terperosok ke maksiat. Banyak media yang memuat pornografi. Mulai dari poster, majalah, buku, HP sampai VCD. Pornografi juga memancing kejahatan seperti pelecehan seksual dan pemerkosaan. Berapa banyak kasus perkosaan berawal dari nonton VCD porno, sehingga menjadikan generasi muda yang hobi kepada suatu perbuatan onani dan masturbasi.
2.      GENERASI MUSIK
Pemuda sekarang ini lebih menyukai musik jahiliah yang jauh dari ajaran (Moral) agama dan pendidikan. Sehingga pemuda era globalsiasi sekarang ini menjadikan “TUNTUNAN SEBAGAI TONTONAN DAN TONTONAN SEBAGAI TUNTUNAN”.  
3.      GENERASI PENCONTEK
Solusi yang ditempuh oleh para generasi muda untuk mendapatkan nilai tertinggi yang diinginkannya. Perlu diingat bahwa tujuan dari ujian bukan saja untuk menguji apa yang telah diajarkan dalam kelas akan tetapi, “KEJUJURAN MERUPAKAN UJIAN YANG TERTINGGI DALAM DIRI”.
4.      GENERASI TAWURAN
Tawuran pelajar yang terjadi di zaman era globalisasi dijadikan sebagai solusi yang terbaik dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

Perlu disadari, bahwa globalisasi sebenarnya paradoks dengan dunia pendidikan atau gejala kontra moralitas. Misalnya, satu sisi pendidik harus mengajarkan bagaimana berpakaian yang sopan, santun, dan tidak mengganggu pandangan mata, akan tetapi di sisi lain perkembangan mode, atau gaya pakaian sudah tidak dapat dibendung lagi, bahkan baik media massa maupun elektronik sudah mengarah kepada kebebasan menayangkan gambar-gambar “porno”. Demikian pula, misalnya, pendidik mengajarkan orang harus berhemat, tetapi budaya konsumtif telah mempengaruhi sebagian besar masyarakat. Inilah tantangan dunia pendidikan yang harus dihadapi dalam rangka membentuk manusia yang berbudi pekerti dan mengutamakan nilai-nilai akhlak dalam perilakunya sebagai tujuan utama.
Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dibutuhkan kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat dalam membina generasi muda yang istiqomah dalam mengemban amanat dari Sang Maha Pencipta yaitu:
1)      Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua sebagai tempat CURHAT yang nyaman untuk anak dalam hal apapun dan tidak mengekang.
2)      Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya.
3)      Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi
4)      Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah.
5)      Perlunya pembelajaran agama yang dilakukan sejak dini.
6)      Perlu mendukung hobi yang dia inginkan selama itu masih positif, karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan kepercayaan dirinya.

Minggu, 29 Januari 2012

PESANTREN DAN KH. IMAM ZARKASYI DARI GONTOR


PESANTREN DAN
KH. IMAM ZARKASYI DARI GONTOR

Yusutria, S.Pd.I, MA
Dosen STKIP PGRI SUMBAR dan Mahasiswa Pascasarjana Program Doktor (S3) IAIN Imam Bonjol Padang serta Alumni Gontor 1999

Lembaga pendidikan Pondok Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang mengadakan proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim. Kehadiran pesantren di Indonesia sezaman dengan masuknya Islam di Indonesia yaitu pada abad pertama Hijriyah atau pada abad ke tujuh Masehi dengan adanya arus perdagangan antara jazirah arab (gujarat) dengan penduduk nusantara. Dalam perkembangannya di zaman sekarang, pesantren yang ada di Indonesia ini dibagi menjadi dua macam yaitu pertama, pesantren salafiyah yang konsisten dengan kesalafanya seperti Pondok Pesantren Langitan di Tuban, Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang dan lain sebagainya. Kedua, pondok pesantren modern yaitu pondok pesantren yang menerapkan sistem klasikal seperti Pondok Pesantren Modern Darul Qolam di Banten, Pondok Pesantren Modern Darun Najah di Jakarta, Pondok Modern Gontor di Ponorogo Jawa Timur dan lain sebagainya.
Majunya lembaga pendidikan pesantren tidak terlepas dari ide pemikiran para pemimpinnya. Diantaranya bisa dilihat dari pemikiran K.H. Imam Zarkasyi lahir di desa Gontor, Jawa Timur pada tanggal 21 Maret 1910 M. Ayahnya bernama Kyai Santoso Anom Besari berasal dari keluarga elit Jawa yang taat beragama dan merupakan generasi ketiga dari pimpinan Pondok Gontor lama dan generasi kelima dari Pangeran Hadiraja Adipati Anom putra Sultan Kesepuhan Cirebon. Sedangkan ibunya adalah keturunan Bupati Suriadiningrat yang terkenal pada zaman abad Mangkubumen dan Penambangan (Mangkunegaran). KH. Imam Zarkasyi adalah ulama yang menuntut ilmu sepenuhnya dalam negeri. Aktifitasnya tidak hanya di kalangan dunia pesantren, melainkan juga dalam dunia diplomasi dan kenegaraan, menunjukkan bahwa ia sebagai sosok ulama yang mampu berkomunikasi dengan seluruh lapis; masyarakat. Sikapnya yang akomodatif dan moderat ikut serta mendukung kemampuannya dalam bidang kerja sama dan sebagainya. Imam Zarkasyi jika dilihat dari segi buku-buku yang dikarangnya yang sebagian besar berbicara tentang dunia pendidikan dan pengajaran, menunjukkan bahwa Imam Zarkasyi lebih kuat keahliannya dalam bidang pendidikan, dibandingkan keahlian dalam bidang lainnya.
Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren adalah model pendidikan Islam yang banyak dipakai dan berlaku di beberapa negara Islam. Namun, di Indonesia lembaga pendidikan pesantren kurang mengalami kemajuan dikarenakan situasi penjajahan. Sebelum mendirikan lembaga pendidikan Pesantren dengan corak yang modern, K.H. Imam Zarkasyi bersama pendiri Pondok Gontor lainnya telah mengkaji lembaga-lembaga pendidikan yang terkenal dan maju di luar negeri, khususnya yang sesuai dengan sistem pondok pesantren. Ada empat lembaga pendidikan yang dikaji dalam rangka studi banding yang kemudian dikenal sebagai “Sintesa Pondok Modern” yaitu: Pertama, Universitas Al-Azhar di Mesir, merupakan sebuah lembaga pendidikan swasta, dengan kekayaan wakafnya yang luar biasa, mampu bertahan bahkan berperan dalam apapun dalam perubahan waktu dan massa. Al-Azhar ini bermula dari sebuah masjid sederhana namun kemudian dapat hidup ratusan tahun dan telah memiliki tanah wakaf yang mampu memberi beasiswa untuk mahasiswa seluruh dunia. Kedua, Pondok Syanggit di Afrika Utara, dekat Libya. Lembaga ini dikenal karena kedermawanan dam keikhlasan pengasuhnya. Pondok ini dikelola dengan jiwa ikhlas dari pengasuhnya di samping mendidik murid-muridnya, juga menanggung kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Ketiga, Universitas Muslim Aligarh yang membekali mahasiswanya dengan pengetahuan umum dan agama sehingga mereka mempunyai wawasan yang luas dan menjadi pelopor kebangkitan Islam di India. Universitas ini dikenal sebagai pelopor pendidikan modern dan revival of Islam. Keempat, masih juga di India, yaitu Perguruan Shantiniketan yang didirikan oleh seorang filosof Hindu, Rabendranath Tagore. Perguruan ini terkenal karena kedamaiannya, dan meskipun terletak jauh dari keramaian, tetapi dapat melaksanakan pendidikan dengan baik dan bahkan dapat mempengaruhi dunia. Kedamaian di perguruan tersebut mengilhami Darussalam (kampung damai) untuk Pondok Pesantren Darussalam Gontor.
Keempat lembaga pendidikan yang dikaji itu selanjutnya menjadi idaman Imam Zarkasyi dan lembaga pendidikan yang hendak ia bangun adalah pondok pesantren yang merupakan per paduan atau sintesa dari Keempat unsur di atas. Semua dipadukan dalam pandangan agama yang tergolong mazhab Ahlussunah waljama’ah yang mayoritas dianut umat Islam di Indonesia. Jika memang demikian, maka betapa sesungguhnya kompleks dan berat peranan yang harus dimainkan, sebagai konskuensi logis dari perannya sebagai informal leader di tengah-tengah masyarakat. Tentang peran ini, memang sulit untuk menjelaskannya. Hal ini karena dalam beberapa kondisi ‘Gontor’ adalah dunia asing bagi masyarakatnya sehingga seolah-olah ‘Gontor’ adalah desa di dalam desa. Tetapi pada situasi yang lain ‘Gontor’ merupakan ‘benteng’ pertahanan terdepan yang tak tergoyahkan bagi ‘usaha-usaha’ penggerogotan moral ‘anak-anaknya’ yang seolah tak terkendalikan deteriorasi dan degradasinya.
Konsep pembaharuan pendidikan pesantren menurut pemikiran Imam Zarkasyi dapat dikemukakan sebagai berikut:
Pertama, K.H. Imam Zarkasyi memiliki pandangan bahwa pondok pesantren itu lebih mengedepankan pendidikan dari pada pengajaran. Hasil dari prinsip beliau itu tertuang dalam arah dan tujuan Pondok Modern Gontor yaitu: a) kemasyarakatan, yaitu bahwa didikan hendaknya berorientasi kepada masyarakat. Segala tindakan dan pelajaran bahkan segala gerak-gerik yang ada di pondok modern semuanya akan ditemui dalam perjuangan hidup di masyarakat, sebab santri merupakan bagian dari masyarakat dan akan kembali ke masyarakat. b) hidup sederhana dengan arti bahwa kehidupan santri di dalam bersifat sederhana. Sederhana tidak berarti miskin. Di antara kesederhanaannya adalah dalam segi makanan, pakaian, rambut dan lain sebagainya. c) tidak berpartai dalam arti bahwa pendidikan dan pengajaran di pondok modern tidak ada hubungan dan sangkut pautnya dengan partai atau golongan. Semboyan pondok “Berdiri di atas dan untuk semua golongan” bukan sekedar semboyan, akan tetapi sebuah kenyataan yang ada di dalam kehidupan pondok. Kita lihat sekarang ini banyak lembaga pendidikan pesantren yang membawa berada di bawah golongan tertentu, padahal perlu tanamkan kepada out put dari  pesantren tersebut adalah menyatukan umat Islam. d) tujuan pokoknya adalah “ibadah thalabul ilmi” bukan menjadi pegawai dengan arti bahwa pondok modern bukan mendidik agar supaya alumninya menjadi pegawai tetapi menganjurkan agar supaya giat dalam mencari ilmu dengan suci, ibadah memenuhi perintah agama.
Kedua, Gagasan dan pemikirannya berkaitan dengan mengelola madrasah: 1). Departemen Agama bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengelolaan madrasah, sebab Menteri Agamalah yang lebih tahu tentang seluk beluk pendidikan agama, bukan Menteri P dan K atau menteri-menteri yang lain. 2). Memperjuangkan pengangkatan guru-guru agama di sekolah-sekolah negeri. KH. Imam Zarkasyi berhasil meningkatkan mutu madrasah setara dengan sekolah umum, tanpa harus menyerahkan madrasah tersebut ke tangan Departemen Pendidikan Nasional berdasarkan pada SKB 3 Menteri.
Ketiga, Pembaharuan Metode dan sistem Pendidikan. Secara seragam dan dalam rentangan waktu yang cukup memanjang, pondok pesantren telah mempergunakan metode pengajaran sistem salafi yang lazim disebut dengan sorogan dan wetonan. Namun, KH. Imam Zarkasyi melalui Pondok Modern Darussalam Gontor mencoba mencari jalan sendiri yang diharapkan dapat menghasilkan out put yang banyak dan berkualitas dalam waktu yang relatif singkat dengan sistem sorogan dan wetonan ditanggalkan untuk kemudian digantikan dengan sistem klasikal, karena sistem “klasikal” ini dinilai sebagai bentuk pembaharuan dikarenakan sistem pendidikan dan pengajaran berbeda dengan pesantren model lama. Hal ini ditempuh oleh KH. Imam Zarkasyi dalam rangka menerapkan efisiensi dalam pengajaran, dengan harapan bahwa dengan biaya dan waktu yang relatif sedikit dapat menghasilkan produk yang besar dan bermutu. Keinginan untuk memperbaiki prosedur-prosedur pengajaran agar menjadi lebih efektif, menghendaki adanya sejumlah perombakan terhadap sistem pengajaran yang selama ini dianut oleh pesantren tradisional.
Selain itu, Imam Zarkasyi juga memperkenalkan kegiatan ekstra kurikuler. Dalam hal ini santri memiliki kegiatan di luar jam pelajaran. Dalam kaitan ini para santri memiliki kegiatan lain di luar jam pelajaran, seperti olahraga, kesenian, keterampilan, pidato dalam tiga bahasa (Indonesia, Arab dan Inggris), pramuka dan organisasi pelajar. Semuanya ini dijadikan sebagai kegiatan ekstra kurikuler dalam wadah sistem pesantren yang diselenggarakan oleh santri sendiri (student government). Untuk itu diintrodusir beberapa ilmu pelengkap seperti sejarah, ilmu bumi, aljabar dan bahasa asing. Balai pendidikan ini didirikan dengan pikiran tentang “boarding school” dan “day-school system/ Sistem asrama yang digunakan dalam pesantren kini banyak ditiru oleh sekolah-sekolah umum dengan  menggunakan istilah full day school. Meski tidak menginap, namun jam pelajaran lebih banyak dari biasanya. Dengan penerapan full day school ini diharapkan segala perkembangan anak didik dapat dilihat, didengar dan diperhatikan. Di pesantren, aktifitas ini diterapkan dengan jiwa keikhlasan, uswatun hasanah serta disiplin ilmu yang menjadi kunci dari semua kegiatan di dalamnya.  Sistem asrama (pesantren), tetap dipertahankan oleh K.H. Imam Zarkasyi, karena selain untuk tidak meninggalkan ciri khas pesantren, juga dimaksudkan agar tujuan dan asas pendidikan dapat dibina dan dikembangkan secara lebih efisien dan efektif.
Keempat, Pembaharuan Kurikulum. Kurikulum yang diterapkan oleh Imam Zarkasyi adalah 100% umum dan 100 % agama. Ini berarti bahwa ilmu pengetahuan umum itu sebenarnya adalah bagian dari ilmu pengetahuan agama dan sama pentingnya. Pemikirannya ini dilatarbelakangi kenyataan penyebab utama kemunduran umat Islam adalah kurangnya ilmu pengetahuan umum pada diri umat Islam. Imam Zarkasyi menambahkan ke dalam kurikulum lembaga pendidikan yang diasuhnya ilmu pengetahun umum, seperti ilmu alam, ilmu hayat, ilmu pasti (ber­hitung, aljabar dan ilmu ukur), sejarah, tata negara, ilmu bumi, ilmu penndidikan, ilmu jiwa, dan sebagainya.
Kelima, Metode Pengajaran Bahasa. Slogan dalam pengajaran bahasa Arab yang terkenal di pesantren adalah kata an-Nahwu fi al-kalam ka al-milhi fi ath-tha’am (nahwu dalam percakapan seperti galam dalam makanan). Konon dari kata-kata inilah maka ilmu nahwu diajarkan lebih dahulu sebelum orang mengerti bahasa Arab atau bersamaan dengan belajar bahasa Arab. Namun KH. Imam Zarkasyi justru memahami sebaliknya. Artinya, orang harus belajar bahasa dahulu sebelum belajar Nahwu, sebab orang tidak akan menggunakan garam sebelum ada masakan. Maka strategi metode yang diterapkannya adalah membuat para santri dapat berbicara dalam bahasa asing. Di KMI (Kulliyatu-l-Mua’llimin al-Islamiyah) para santri mempelajari bahasa Arab dari dasar sekali. Santri yang sebelumnya telah hafal bait-bait dalam kitab alfiyah, misalnya harus memulai lagi dari perkenalan kata benda, kata kerja, kata sifat hingga kepada pengenalan struktur kalimat dalam bahasa Arab. Bahasa Arab dan bahasa inggris sebagai mahkota dalam lembaga pendidikan pesantren
Ide Imam Zarkasyi untuk memperbaiki metode pengajaran bahasa didasarkan atas ketidakpuasannya Untuk mengatasi hal yang demikian itu, khusus pengajaran bahasa Arab sebab Sejak Trimurti hingga kini selalu berusaha menanamkan rasa cinta para santrinya terhadap bahasa Arab dan bahasa Inggris, karena keduanya merupakan kunci yang urgen dan determinan dalam mewujudkan kebangkitan Islam. Dengan bahasa Arab dapat diciptakan millieu Qurani, dan dengan bahasa Inggris dapat dikejar kemajuan jaman dan ilmu pengetahuan. Untuk mewujudkan lingkungan itu dibentuklah Bagian Penggerak Bahasa yang bertujuan mengelola dan menjaga serta mengembangkan citra bahasa yang telah ada. Pendeknya Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo make every effort to try it’s both Arabic and English, as the key to religion and science.. ini ditempuh dengan metode langsung (direct method) yang diarahkan kepada penguasaan bahasa secara aktif dengan ram memperbanyak latihan (drill), baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian, tekanan banyak diarahkan pada pembinaan kemam­puan anak untuk memfungsikan kalimat secara sempurna, dan bukan pada alat atau gramatika tanpa mampu berbahasa dengan baik.
Keenam, Pembaharuan Struktur dan Manajemen Pesantren. Managemen di sini adalah hal ihwal yang menyangkut keseluruhan sistem tata laksana dan keseluruhan kerja. Demi kepentingan pendidikan dan pengajaran Islam, Imam Zarkasyi mewakafkan ponpes Gontor kepada lembaga yang disebut badan wakaf pondok modern gontor. Penyerahan wakaf warisan kepada pondok dan umat Islam diresmikan secara hukum pada tanggal 12 Oktober 1958, bertepatan dengan peringatan 4 Windu berdirinya Pondok Modren Gontor.  Lembaga Badan Wakaf ini selanjutnya menjadi badan tertinggi di Pondok Gontor. Badan inilah yang bertanggung jawab mengangkat kyai untuk masa jabatan lima tahun. Dengan demikian, kyai bertindak sebagai mandataris dan bertanggung jawab kepada Badan Wakaf, untuk ini Badan Wakaf memiliki lima program yang berkenaan dengan bidang pendidikan dan pengajaran, bidang peralatan dan pergedungan, bidang perwakafan dan sumber dana, bidang kaderisasi, serta bidang kesejahteraan. Jika dilihat sekarang ini banyak lembaga pesantren yang berada di bawah naungan yayasan, sehingga orang yang mengelola yayasan tersebut menjadikan lembaga pendidikan pesantren sebagai ladang bisnis mata pencarian bukan sebagai ladang amal kebaikan. Intinya “pesantren ladang amal bukan ladang bisnis”.
Struktur kepengurusan yang demikian, maka kyai dan keluarga tidak punya hak material apapun dari pondok. Kyai dan guru-guru juga tidak mengurusi uang dari para santri, sehingga tidak pernah membedakan antara santri yang kaya dengan santri yang kurang mampu. Urusan keuangan menjadi tanggungjawab petugas kantor tata usaha yang terdiri dari beberapa orang santri senior dan guru yang secara periodik bisa diganti. Dengan demikian, pengajaran jalannya organisasi pendidikan menjadi dinamis, terbuka dan obyektif. Manajemen Pesantren yang diterapkan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan kebersamaan.
Ketujuh, Pembaharuan dalam Pola Pikir Santri dan Kebebasan Pesantren. Pembaharuan dalam pola berpikir santri di tanamkan jiwa kepada santri agar berdikari dan bebas. Sikap ini tidak saja berarti bahwa santri belajar dan melatih mengurus kepentinganya sendiri serta bebas menentukan jalan hidupnya di masyarakat., tetapi juga bahwa pondok pesantren itu sendiri sebagai lembaga pendidikan harus tetap independen dan tidak tergantung pada pihak lain. Sejalan dengan Panca Jiwa Pondok Modern (keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah Islamiyah, kebebasan dan kebijaksanaan). Sikap ini tidak saja berarti bahwa santri belajar dan berlatih mengurusi kepentingannya sendiri serta bebas menemukan jalan hidupnya di masyarakat, tetapi juga bahwa pondok pesantren itu sendiri sebagai lembaga pendidikan harus tetap independent dan tidak bergantung pada pihak lain. Prinsip kemandirian tersebut bertolak darn upaya menghindari dari kenyataan di mana kebanyakan lembaga pendidikan yang diselenggarakan pada waktu itu didasarkan pada kepentingan golongan dan politik tertentu. Gagasan independen Imam Zarkasyi itu direalisasikan dengan menciptakan Pondok Modern Gontor benar-benar steril dari kepentingan politik dan golongan apa pun. Hal ini diperkuat dengan semboyan Gontor di atas dan untuk semua golongan. Sehingga akan berdampak pada independensi pesantren. Jiwa indenpendensi juga terlihat pada adanya kebebasan pada lulusannya dalam menentukan jalan hidupnya kelak.(     )